Banyaksekali calon pengantin yang menyerahkan tata cara mengurus surat nikah dengan mempercayainya pada sang wedding organizer (WO). Padahal, jika kita tahu panduannya, maka mengurus surat nikah tak sesulit yang Anda kira. Berikut langkahnya. Tentukan terlebih dahulu lokasi akad nikah Hal ini merupakan hal yang paling penting karena lokasi akad nikah menentukan KUA yang akan Anda daftarkanSebetulnya, semua hari tidak memiliki larangan untuk menikah selama tidak melanggar dari syariat kecuali jika terdapat dalilnya. Akan tetapi, untuk permasalahan bulan terbaik dalam melangsungkan pernikahan yang bisa dipertimbangkan adalah bulan Syawal. Selain bulan syawal, bulan Ramadhan juga disebutkan sebagai bulan baik untuk melangsungkan sebuah riwayat disebutkan jika Rasulullah dan istri menikah bertepatan dengan bulan Syawal dan pada bulan yang sama juga, mereka memasuki nikah. Selain itu, disunnahkan juga oleh Sayyidah Aissyah jika bulan syawal merupakan bulan baik untuk melangsung pernikahan. Sementara Rasulullah berkata jika bulan Ramadhan menjadi hari baik untuk menikah menurut Islam.âRasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama dengan aku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian selain aku?â Salah seorang perawi mengatakan, âAisyah menyukai jikalau suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.â HR. Muslim, An-Nasaâi, dan yang lainSangat tidak disarankan untuk yakni pada sesuatu yang berhubungan dengan ramalan, sebab takdir dan juga nasih seseorang ydak berkaitan dengan bulan jodoh, tanggal nikah, weton dan sebagainya. Rasulullah SAW bersabda jika siapapun yang datang pada peramal dan bertanya tentang hal yang berhubungan dengan masa depan seperti nasib, jodoh, bulan baik untuk menikah dan sebagainya, maka sholat orang tersebut akan tidak diterima selama 40 hari.âBarang Siapa yang mendatangi peramal, kemudian bertanya tentang sesuatu hal, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari.â HR. Ahmad, MuslimAisyah sendiri juga sangat menyarankan para wanita untuk melangsung pernikahan pada bulan syawal supaya nantinya tidak serupa dengan masyarakat Jahiliyah. Namun untuk sebagian umat muslim masih enggan untuk melangsungkan pernikahan di bulan Ramadhan sebab khawatir jika kewajiban puasa akan terganggu. Banyak orang yang khawatir jika kedua pengantin akan kalah oleh syahwat pada saat siang nikah hendaknya dilangsungkan pada hari jumat sebab lebih itimewa dari hari yang lainnya. Pernikahan diharapkan berlangsung pada awal hari yang didasari oleh hadits, Ya Allah berkahilah umatku dipagi harinyaâ Dihasankan oleh at-Tirmidzi. Keterangan di bulan Syawal ini mengartikan jika disunnahkan akad nikah dilakukan pada bulan syawal. Sementara untuk menjalani dukhul atau berhubungan dengan istri juga diharapkan untuk dilakukan pada bulan syawal berdasarkan dari hadits Aisyah ra, âRasulullah shallallaahu alaihi wa sallam menikahi dan mendukhul diriku dibulan syawal, dan mana antara istri-istri beliau yang lebih utama ketimbang diriku ?âAkan tetapi, untuk sebagian orang beranggapan jika menikah di bulan syawal dan juga dzulhijjah kurang bagus dan akan memberikan kesialan ini membuktikan jika keyakinan tersebut adalah jahiliyah yang tidak mempunyai dasar apapun dalam Sunnah Menikah di Bulan SyawalâRasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?â Perawi berkata, âAisyah Radiyallahu anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawalâ HR. Muslim.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, âRasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ied bulan Syawwal termasuk di antara ied fitri dan idul Adha, mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.â Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253.Larangan ThiyarahAnggapan thiyarah atau merasa sial merupakan keyakinan yang kurang baik dan bisa mendekatkan pada kesyirikan. Selain itu, masyarakat yang juga sudah percaya dengan hari, bulan dan keadaan yang dianggap sial adalah perbuatan yang tidak baik. Keyakinan ini tentunya sangat bertentangan dengan ajaran Islam sebab untuk dan rugi sendiri merupakan takdir Allah dengan Shalallahu alaihi Wassalam memberikan penjelasan jika anggapan sial merupakan syirik dan Beliau juga bersabda, ââTidak ada sesuatu yang menular dengan sendirinya dan tidak ada âThiyarahâ/ sesuatu yang sial yaitu secara dzatnya, dan aku kagum dengan al-faâlu ash-shalih, yaitu kalimat harapan yang baikâ HR. Al-Bukhari dan Muslim.Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Masâud ia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda âThiyarah menggantungkan nasib adalah syirik dan tidaklah dari kami kecuali Allah menghilangkannya dengan tawakkal.âImam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Amru, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam bersabda âBarangsiapa tidak melanjutkan aktifitas kebutuhannya karena thiyarah tahayul, beranggapan sial karena melihat burung atau yang lainnya maka sungguh ia telah berbuat syirik.âArtikel terkaitNikah Tanpa WaliMuhrim Dalam IslamTaaruf Menurut IslamPatah Hati Dalam IslamCara Memilih Pendamping Hidup Dalam IslamDoa Memikat Hati Pria Dalam IslamMenikah di Bulan SafarBanyak orang juga yang beranggapan jika menikah di bulan Safar akan mendatangkan bencana dan tidak akan mendapat berkah saat menjalani rumah tangga. Ini merupakan pendapat yang sangat salah, sebab di dalam Islam sendiri, bulan paling baik untuk menikah adalah dilakukan secepatnya dan tidak terdapat larangan untuk menikah di bulan tertentu seperti bulan Shafar sendiri di dalam bahasa Arab berarti nol dan orang Arab menyebut nol dengan shifrun. Pada bulan inilah masyarakat Jahiliyah mengadakan perjalanan jauh untuk perang sesudha sebelumnya dilarang perang pada bulan SWT berfirman, âdan kawinlah orang â orang yang sendirian di antara kamu dan orang â orang yang layak [berkawin] dari hamba â hamba sahayamu yang lelaki dan hamba â hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas [pemberian-Nya] lagi Maha Mengetahuiâ. [QS. An Nuur 32]âSesungguhnya menunda bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan sikap menunda-nunda itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah.â QS. At-Taubah 37Menikah di Bulan HajiâSesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.â Qs At taubah 36Pada ayat tersebut merupakan konsep yang sudah ditetapkan Allah yaitu 12 bulan Qomariyah dalam setahun dan dalam bilangan bulan ada 4 bulan yang disebut sebagai bulan haram. Dinamakan bulan harom adalah haram untuk melakukan peperangan pada bulan tersebut.âAllah mengkhususkan 4 bulan, maka Allah menjadikannya haram dan mengagungkan kemulyaan-kemulyaannya, menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dan begitu pula halnya dengan amal sholeh dan pahalanya .â Tafsir al Qurâan al Azhim, Ibnu Katsir.Dari sekian banyak pendapat ulama, bulan Dzulhijjah menjadi bulan yang baik karena memiliki dua keistimewaan yaitu Dzulhijjah yang masuk dalam hari Idul Adha dan yang kedua adalah Dzulhijjah yang termasuk bulan membuat sebelum dan sesudah lebaran haji yakni antara bulan Dzulqaâdah, Dzulhijjah serta Muharram menjadi bulan baik untuk niat yang baik seperti dalam Islam sendiri tidak mengenal bulan baik atau tidak baik dalam urusan pernikahan, sebab dalam Islam yang menjadi cara terbaik adalah melakukan pernikahan secepatnya. Rumah tangga sendiri juga harus dimohonkan berkah pada Allah SWT sehingga nantinya bisa menjadi sebuah keluarga yang taqwa pada Allah SWT dan bekerja sama untuk berbuat ketaatan. Hal yang harus dipastikan adalah tidak meyakini dengan segala hal berbau itu, bersikaplah optimis sebab pada dasarnya semua tanggal dan bulan merupakan baik. Oleh karena masih banyaknya orang yang sependapat dan tidak sependapat dengan bulan baik untuk menikah menurut Islam ini, maka supaya lebih aman dan jelas bisa dilihat langsung dalam hadits untuk menentukan bulan baik dalam melangsungkan IjabqabulAkad nikahAkad nikah Nico Pratama & Madu Ashari
Pernikahan menjadi momen sakral yang diimpikan setiap muda mudi. Agar pernikahan sesuai dengan harapan dan bisa berjalan lancar, segala kebutuhan pernikahan direncanakan dengan sebaik mungkin, mulai dari kebutuhan besar hingga kecil, termasuk dalam menentukan tanggal pernikahan. Setiap tanggal memang sama saja, tapi sering kali sebagian besar keluarga memiliki perhitungan tersediri dalam menentukan tanggal yang baik dan bagus untuk berlangsungnya akad nikah. Setelah menentukan tanggal, biasaya calon pengantin akan segera mengurus berkas pernikahan dan datang ke Kantor Urusan Agama KUA untuk mendaftar nikah di tanggal yang diinginkan. Jika tanggal akad nikah di KUA masih kosong tentunya menjadi kabar bahagia dan calon pengantin bisa menyiapkan kebutuhan pernikahan yang lain. Namun sayangnya, tak jarang calon pengantin yang sudah datang ke KUA harus kembali pulang dengan tangan kosong karena tanggal nikah yang diinginkan ternyata sudah penuh dengan jadwal akad nikah pasangan lain. Hal ini tentunya, membuat calon pengantin harus menentukan kembali tanggal pernikahan. Agar hal ini tidak terjadi, sekarang setiap calon pengantin bisa mengecek ketersediaan tanggal pernikahan terlebih dahulu secara online, yaitu melalui situs Simkah dari Kementerian Agama Kemenag. Situs Simkah ini sudah terintegrasi atau terhubung langsung dengan KUA di seluruh Indonesia. Bukan hanya itu saja, calon pengantin juga bisa langsung booking tanggal nikah yang diinginkan di Simkah. Lantas, bagaimana cara cek dan booking tanggal nikah di Simkah? Simak ulasan lengkapnya berikut ini yang telah rangkum. Bingung Cari Produk Kredit Tanpa Agunan Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Produk KTA Terbaik! Cara Cek dan Booking Tanggal Akad Nikah di Simkah Cara cek dan booking tanggal nikah di situs Simkah Kemenag Kini mengurus pernikahan ke KUA di tengah pandemi Covid-19 semakin dipermudah. Kamu dan pasangan bisa mengecek dan sekaligus booking tanggal akad nikah melalui Simkah. Simak beberapa tahapannya berikut ini, antara lain Klik Klik "Daftar" di menu Daftar Nikah Kemudian pilih KUA tempat kamu dan pasangan akan melaksanakan akad nikah. Isi lokasi KUA dengan lengkap yang terdiri dari Provinsi Kabupaten/kota Kecamatan Pilihan nikah di KUA atau di luar KUA Tanggal nikah Jam nikah Jika muncul kotak dialog "Jadwal Tersediaâ, maka artinya di tanggal tersebut masih kosong dan kamu bisa melanjutkan booking tanggal akad nikah. Lanjutkan prosesnya dengan klik "Lanjut" Isi formulir pendaftaran yang berisi Data calon suami, Data calon istri Data wali nikah Daftar dokumen Upload pas foto calon suami dan calon istri ukuran 2x3 berlatar belakang warna biru Cek kembali secara keseluruhan mulai dari lokasi KUA, tanggal, waktu hingga dokumen pernikahan. Jika data sudah dipastikan benar, klik "Lanjut" Bukti pendaftaran akan muncul dan cetak Tidak berhenti disitu saja. Setelah booking tanggal akad nikah selesai dilakukan, tahap selanjutnya adalah bawa semua berkas persyaratan pernikahan ke KUA yang terlah didaftarkan termasuk bukti booking tanggal nikah. Baca Juga Mau Nikah, ini 7 Tips Cerdas Memilih Wedding Organizer Syarat Administrasi atau Dokumen Pernikahan Bagi kamu dan pasangan yang saat ini sedang mengurus pernikahan, berikut beberapa dokumen pernikahan yang harus dipenuhi saat daftar pernikahan di KUA yang dirangkum dari di antaranya N-1 Surat pengantar nikah RT/RW Fotokopi Akta Kelahiran Fotokopi KTP calon suami, calon istri, orangtua/wali, dan saksi nikah Fotokopi Kartu Keluarga KK N3 - Surat Persetujuan Mempelai N5 - Surat Izin Orang Tua Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun Surat Akta Cerai Jika calon pengantin sudah cerai Surat Izin Komandan Jika calon pengantin TNI atau POLRI Surat Akta Kematian Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila Calon Suami Kurang dari 19 Tahun Calon Istri Kurang dari 19 Tahun Izin Poligami Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA Fotocopy Identitas Diri KTP Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy Akta Lahir Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin Pasphoto latar biru ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar Pasphoto latar biru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar Baca Juga Mau Nikah Akhir Tahun? Susun dan Rencanakan dengan Matang, Ini Tipsnya! Alur Mengurus Dokumen dan Biaya Daftar Pernikahan Alur mengurus dokumen pernikahan Meski terbilang tidak rumit, tapi hingga saat ini masih banyak calon pengantin yang tidak tahu bagaimana alur mengurus dokumen pernikahan hingga terdaftar di KUA. Simak alur mengurus pernikahan berikut ini, antara lain Mendatangi RT dan RW untuk mendapatkan surat pengantar nikah Kemudian datang ke kelurahan untuk mendapatkan dokumen pengantar nikah ke KUA Cek kesehatan pranikah ke puskesmas dan dapatkan sertifikat layak kawin Menyerahkan dokumen ke kecamatan untuk diperiksa dan persetujuan Lanjut ke KUA untuk menyerahkan dokumen termasuk bukti booking jadwal nikah di Simkah Jika akad nikah berlangsung di KUA maka calon pasangan pengantin tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis. Sementara, jika akad nikah berlangsung di luar KUA, maka calon pengantin harus membayar daftar nikah sebesar Rp600 ribu. Lakukan pembayaran yang dilakukan cia bank ke kas negara Menyerahkan bukti pembayaran ke KUA Mengecek kembali dokumen dan memastikan semua benar Pendaftaran nikah selesai dan calon pengantin tinggal menunggu hari H akad nikah. Laksanakan Pernikahan Sesuai Peraturan Pemerintah Pemerintah berharap dengan adanya kemudahan daftar nikah secara online ini, masyarakat bisa melaksanakan pernikahan sesuai peraturan pernikahan yang telah diterbitkan. Mulai dari pengurusan dokumen nikah dengan menghindari adanya pungutan liar, jika terbukti adanya pungutan liat maka segera laporkan hingga pelaksanaan nikah dengan mematuhi aturan nikah ditengah pandemi Covid-19. Baca Juga Lebih Hemat, Ini 7 Biaya Nikah di Era New Normal Pernikahan BookingTanggalNikah DaftarOnline SitusSimkah Kemenag Apakah Anda mencari informasi lain?
NorynAziz dedah siapkan majlis dalam 24 jam, akad nikah 3 jam sebelum PKPB. By. LIL TheNews - October 14, 2020 Majlis akad nikah diadakan dalam suasana yang sederhana dengan hanya dihadiri keluarga terdekat serta rakan-rakan rapat serta jemputan seramai 30 orang," katanya katanya kepada Harian Metro. "Allah sudah atur dengan baik Kamimenyarankan Anda mengupdate browser Anda untuk pengalaman yang lebih baik. 4 Bacaan Wajib Akad Nikah yang Perlu Diketahui Umat Islam, Catat Yuk! Layaknya kegiatan lainnya, saat akad nikah pun ada doa-doa yang sebaiknya dibaca terlebih dahulu. Artikel Terkait: 4 Doa untuk Suami yang Bekerja di Tempat Jauh agar Lapang Rezeki LLYaPrj. 143 316 279 197 228 155 177 473 238